RESUME ARTIKEL



Judul: Wanita di Indonesia Sedang Mengalami Krisis

Tnggal: 01, Februari, 2022

Tema: Pelecehan

Penulis: Elvira Salsabila


Salah satu bentuk Hak Asasi Manusia adalah hak bebas dari ancaman, sama halnya denan perempuan. Ia juga harus mendapatkan hak yang serupa. namun lain halnya dengan Indonesia. Walaupun sudah ada hak dan UU yang melindungi, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di Indonesia tergolong tinggi.

Menurut CATAHU Komnas Perempuan yang merekam pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan, yaitu ebanyak 2.389 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 1.419 kasus.Ranah personal (KDRT) 65% (706 kasus), Ranah publik/komunitas 3% (706 kasus), dan Negara 1 kasus (24 kasus).

dengan melonjaknya angka kasus kekerasan terhadap perempuan tidak serta merta membuat Indonesia darurat kekerasan seksual. Dan juga kegagalan dalam menangani kasus yang terjadi membuat korban kehilangan rasa percaya diri, tidk berdaya, dan semakin merasa terancam.

Fenomena gunung es muncul dala kasus kekersan seksual terhadap perempuan. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas, 23-26 November 2021, meunjukkan 61,1% responden tidak melaporkan pelecehan ke polisi karena takut distigma, 23,0% tidak tahu cara melapor, 8,0% tidak didukung keluarga, 2,2% merasa terancam, dan 1,8% diselesaikan dengan car kekeluargaan. 

dengan angka kasus kekerasan seksual perempuan yang melonjak, upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini tidak benar. bertahun-tahun RUU tentang kekerasan seksual terhadap perempuan dibahas, namu tak kunjung disahkan, ditambah dengan masih banyaknya kebijakan dan regulasi yang diskriminatif dari masyarakat. 

sudah sehharusnya korban kekerasan perempuan berhak mendapatkan perlindungan dari orang-orang disekitarnya, terkhusus keluarga. ia juga berhak mendapatkan kebebasan dan keamanan tanpa ada rasatakut dalam melaporkan apa yang dialami nya. namu pada kenyataannya, ruang gerak bagi para korban sangatlah sempit, bahkan dirumahnya sendiri, ia sudah merasa tidak aman. sudah saatnya berhenti untuk tidak menyalahkan cara mereka berpakaian, namun sudah saatnya untuk memberikan payung pelindung untuk korban dengan menciptakan hukum-hukum yang pantas bagi pelaku. kampanye narasi juga diperlukan untuk memberitahukan bagaimana cara beperilaku terhadap perempuan yang benar dan baik.